Minggu, 26 Juni 2016

Definisi, Maksud dan Arti Kata Bupati Menurut KBBI

Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Bupati, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Bupati.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Bupati menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :

bu·pa·ti n 1 (jabatan, sebutan) kepala daerah kabupaten (daerah tingkat II); 2 (jabatan, sebutan) pegawai istana yg tertinggi (di Yogyakarta dan Surakarta)

Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Bupati"

Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Bupati menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.

Artikel Terkait

Definisi, Maksud dan Arti Kata Bupati Menurut KBBI
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email