Senin, 13 Juni 2016

Definisi, Maksud dan Arti Kata Eksekusi Menurut KBBI

Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Eksekusi, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Eksekusi.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Eksekusi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :

ek·se·ku·si /éksekusi/ n Huk 1 pelaksanaan putusan hakim; pelaksanaan hukuman badan peradilan, khususnya hukuman mati: yg terhukum sudah menjalani -- nya; 2 penjualan harta orang krn berdasarkan penyitaan

Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Eksekusi"

Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Eksekusi menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.

Artikel Terkait

Definisi, Maksud dan Arti Kata Eksekusi Menurut KBBI
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email