Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Konsul, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Konsul.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Konsul menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
kon·sul n orang yg diangkat dan ditugasi sbg wakil pemerintah suatu negara dl mengurus kepentingan perdagangan atau perihal warganegaranya di negara lain;
-- jenderal konsul utama yg ditugasi melaksanakan tugas konsul, di tempat penting, atau yg mempunyai kewenangan membawahkan beberapa konsul
Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Konsul"
Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Konsul menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.