Minggu, 13 Desember 2015

Definisi, Maksud dan Arti Kata Khusus Menurut KBBI

Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Khusus, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Khusus.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Khusus menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :

khu·sus a khas; istimewa; tidak umum: untuk anak buta tersedia buku bacaan --;
meng·khu·sus v menjadi khusus; berlaku khusus;
meng·khu·sus·kan v menjadikan khusus; memperuntukkan bagi sesuatu yg tertentu; mengistimewakan: ~ diri dl bidang kebudayaan;
ter·khu·sus v paling khusus; teristimewa; terutama;
peng·khu·sus·an n proses, cara, perbuatan mengkhususkan;
ke·khu·sus·an n sifat khusus; keistimewaan

Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Khusus"

Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Khusus menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.

Artikel Terkait

Definisi, Maksud dan Arti Kata Khusus Menurut KBBI
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email