Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Dewan, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Dewan.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Dewan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
de·wan /déwan/ n 1 majelis atau badan yg terdiri atas beberapa orang anggota yg pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dsb dng jalan berunding; 2 mahkamah (tinggi);
-- juri panitia yg menentukan hasil sayembara (perlombaan, pertandingan); -- keamanan dewan yg dibentuk untuk mengurus segala sesuatu mengenai keamanan spt dl organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa; -- kesenian dewan yg bertugas membina dan mengembangkan kesenian; -- komisaris Man badan yg ditunjuk oleh para pemegang saham untuk menentukan dan mengawasi pengurusan perusahaan; -- mahasiswa dewan yg anggotanya mewakili para mahasiswa suatu universitas atau perguruan tinggi yg bertugas sbg lembaga eksekutif; -- menteri dewan yg beranggota para menteri dng tugas memberikan nasihat kpd presiden; kabinet; -- moneter Ek 1 dewan yg bertugas mengawasi dan memberi nasihat mengenai keuangan negara atau organisasi keuangan negara; 2 badan internasional di bidang keuangan yg bertugas mengatur keseimbangan nilai uang di dunia; -- nasional dewan yg anggotanya mewakili segala aliran dl masyarakat dan bertugas memberi nasihat kpd pemerintah; -- pemerintah daerah unsur pemerintah daerah yg bertugas menjalankan pemerintahan daerah; -- penasihat dewan yg bertugas memberikan nasihat dan saran; -- pengawas dewan yg bertugas mengawasi kerja pengurus suatu organisasi (perkumpulan, koperasi, perseroan, dsb); -- pengawas keuangan Ek badan pemeriksa keuangan; -- penyantun dewan yg dibentuk untuk membantu pengembangan suatu perguruan tinggi, organisasi, dsb; -- perancang dewan yg bertugas membuat rancangan pembangunan dl negara dsb; -- pers dewan yg dibentuk oleh pemerintah untuk mengawsi tingkah laku pers dan memberikan saran kpd pemerintah; -- pertimbangan dewan yg bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan; -- Pertimbangan Agung lembaga tinggi negara yg berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kpd Presiden baik diminta maupun tidak; -- Perwakilan Rakyat badan legislatif yg anggotanya terdiri atas para wakil rakyat yg dipilih baik secara langsung maupun tidak langsung, bertugas membuat undang-undang dan menetapkan anggaran pendapatan dan biaya negara; parlemen; -- Perwakilan Rakyat Daerah badan legislatif tempat wakil rakyat membuat undang-undang di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten; -- pimpinan dewan yg bertugas memimpin suatu organisasi (perkumpulan, partai, perseroan, dsb)
Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Dewan"
Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Dewan menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.