Selasa, 19 April 2016

Definisi, Maksud dan Arti Kata Lisensi Menurut KBBI

Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Lisensi, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Lisensi.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Lisensi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :

li·sen·si /lisénsi/ n 1 (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: -- usaha; 2 pajak yg harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; 3 izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;
-- ekspor surat izin yg diberikan oleh pemerintah untuk mengekspor barang tertentu; -- paksaan izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi; -- suka rela izin menggunakan oktroi pihak lain yg diberikan oleh si pemegang oktroi

Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Lisensi"

Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Lisensi menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.

Artikel Terkait

Definisi, Maksud dan Arti Kata Lisensi Menurut KBBI
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email