Selasa, 19 April 2016

Definisi, Maksud dan Arti Kata Parkir Menurut KBBI

Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Parkir, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Parkir.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Parkir menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :

par·kir v cak memarkir;
-- bawah tanah tempat parkir yg terletak di dl tanah (di bawah permukaan tanah); -- gratis memarkir (kendaraan bermotor) tanpa dipungut bayaran;
me·mar·kir v menghentikan atau menaruh (kendaraan bermotor) untuk beberapa saat di tempat yg sudah disediakan: dilarang ~ kendaraan di tempat itu;
ter·par·kir v dl keadaan (sedang) diparkir: dua buah mobil ~ di garasinya;
per·par·kir·an n perihal parkir: dl rapat itu didiskusikan masalah kemacetan lalu lintas dan ~

Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Parkir"

Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Parkir menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.

Artikel Terkait

Definisi, Maksud dan Arti Kata Parkir Menurut KBBI
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email