Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Bea, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Bea.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Bea menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
bea /béa/ n 1 pajak; cukai; 2 biaya; ongkos;
-- cukai perihal (urusan) yg berhubungan dng pajak; -- ekspor bea keluar ; -- emisi Ek biaya penempatan kertas berharga yg harus dibayar oleh badan usaha swasta atau yg mengeluarkan emisi (emiten); -- impor bea masuk; -- keluar pajak yg dikenakan pd barang yg diekspor; -- masuk bea yg dikenakan atas barang dr luar negeri yg dibawa dan dimasukkan ke pasaran bebas wilayah pabean Indonesia; -- meterai pajak dl bentuk segel; -- pelabuhan uang yg dibayarkan oleh pemilik kapal untuk penggunaan jasa pelabuhan; -- retribusi Ek biaya pendaftaran yg harus dibayar agar dana sekuritas yg diperdagangkan di bursa sekuritas dimuat dl harga; -- warisan pajak yg dikenakan atas harta benda yg diterima sbg warisan;
mem·bea v mengenakan bea: petugas bea cukai wajib - barang yg masuk dr luar negeri
Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Bea"
Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Bea menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.