Senin, 04 Juli 2016

Definisi, Maksud dan Arti Kata Dispensasi Menurut KBBI

Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Dispensasi, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Dispensasi.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Dispensasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :

dis·pen·sa·si /dispénsasi/ n 1 pengecualian dr aturan krn adanya pertimbangan yg khusus; pembebasan dr suatu kewajiban atau larangan: ia mendapat -- bebas membayar uang kuliah krn orang tuanya tidak mampu; 2 Huk pengecualian tindakan berdasarkan hukum yg menyatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan tidak berlaku untuk suatu hal yg khusus (dl hukum administrasi negara)

Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Dispensasi"

Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Dispensasi menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.

Artikel Terkait

Definisi, Maksud dan Arti Kata Dispensasi Menurut KBBI
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email