Minggu, 28 Agustus 2016

Definisi, Maksud dan Arti Kata Audit Menurut KBBI

Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Audit, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Audit.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Audit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :

au·dit n 1 pemeriksaan pembukuan tt keuangan (perusahaan, bank, dsb) secara berkala; 2 pengujian efektivitas keluar masuknya uang dan penilaian kewajaran laporan yg dihasilkannya;
-- balas jasa tinjauan berkala oleh konsultan atas gaji, upah, dan tunjangan; -- keuangan pengujian kebenaran pembukuan; -- pemasaran penilaian strategi pemasaran, jasa, fungsi, dan hasilnya;
meng·au·dit v melakukan audit;
peng·au·dit n pejabat yg berwenang menguji dan mengesahkan laporan keuangan

Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Audit"

Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Audit menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.

Artikel Terkait

Definisi, Maksud dan Arti Kata Audit Menurut KBBI
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email