Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Gugat, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Gugat.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Gugat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
1gu·gat v, meng·gu·gat v 1 mendakwa; mengadukan (perkara): jika hendak ~ , Anda harus membawa bukti-bukti yg sah; 2 menuntut (janji dsb); membangkit-bangkitkan perkara yg sudah-sudah; 3 mencela dng keras; menyanggah: tidak ada yg berani ~ keputusan kepala suku itu;
ter·gu·gat 1 v digugat; 2 n Huk orang yg digugat: ~ dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar sepuluh juta rupiah;
gu·gat·an n 1 tuntutan; 2 celaan; kritikan; sanggahan;
peng·gu·gat n orang yg menggugat;
peng·gu·gat·an n proses, cara, perbuatan menggugat
2gu·gat n guncangan;
meng·gu·gat v mengguncangkan
Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Gugat"
Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Gugat menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.