Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Paspor, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Paspor.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Paspor menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
pas·por n surat keterangan yg dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yg akan mengadakan perjalanan ke luar negeri;
-- dinas paspor berwarna biru yg digunakan khusus oleh orang yg bekerja atau berdinas (di pemerintah); -- haji paspor berwarna cokelat yg digunakan khusus oleh jamaah Indonesia untuk menunaikan ibadah haji; -- hijau paspor berwarna hijau yg digunakan oleh warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri;
ber·pas·por v memiliki (mempunyai) paspor: lima orang wisatawan asing ditangkap krn ~ palsu
Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Paspor"
Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Paspor menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.