Kamis, 13 Oktober 2016

Definisi, Maksud dan Arti Kata Jaksa Menurut KBBI

Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Jaksa, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Jaksa.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Jaksa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :

jak·sa n pejabat di bidang hukum yg bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dl proses pengadilan thd orang yg diduga melanggar hukum;
-- agung kepala kejaksaan tertinggi; -- tinggi jaksa pd mahkamah tinggi; jaksa tertinggi di suatu daerah;
ke·jak·sa·an n 1 kantor jaksa; 2 kekuasaan menuntut perkara;
~ agung lingkungan kerja penuntut umum pd tingkat nasional; ~ negeri lingkungan kerja penuntut umum pd tingkat kabupaten atau kota madya; ~ tinggi lingkungan kerja penuntut umum pd tingkat provinsi

Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Jaksa"

Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Jaksa menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.

Artikel Terkait

Definisi, Maksud dan Arti Kata Jaksa Menurut KBBI
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email