Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Vonis, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Vonis.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Vonis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
vo·nis n Huk putusan hakim (pd sidang pengadilan) yg berkaitan dng persengketaan di antara pihak yg maju ke pengadilan; hukuman (pd perkara pidana): ia dijatuhi -- enam bulan penjara;
mem·vo·nis v 1 menjatuhkan putusan di pengadilan: hakim ~ tertuduh selama dua tahun penjara; 2 ki menuduh melakukan perbuatan melanggar hukum: tidak baik ~ orang yg belum tentu bersalah; masyarakat ~ bahwa saudaranya berbuat asusila
Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Vonis"
Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Vonis menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.