Sabtu, 24 Desember 2016

Definisi, Maksud dan Arti Kata Kontrak Menurut KBBI

Dalam kehidupan sehari-hari kita pernah bahkan sering mendengar maupun mengucap kata Kontrak, Tapi kita juga belum tentu tau apa arti sebenarnya. Untuk itu perlu bagi kita mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Kontrak.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Kontrak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :

kon·trak n 1 perjanjian (secara tertulis) antara dua pihak dl perdagangan, sewa-menyewa, dsb; 2 persetujuan yg bersanksi hukum antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan kegiatan;
me·ngon·trak v 1 mengikat dng perjanjian (tt mempekerjakan orang dsb): ia sudah ~ 100 orang pekerja di perkebunannya; 2 menyewa (rumah dsb) untuk batas waktu tertentu: ia ~ rumah di Rawamangun;
me·ngon·trak·kan v menyewakan (rumah dsb) dl batas waktu tertentu: untuk biaya sekolah anak-anaknya, dia terpaksa ~ rumahnya selama satu tahun;
kon·trak·an n 1 yg dikontrak atau disewa (tt rumah dsb); 2 hasil mengontrak;
pe·ngon·trak n orang yg mengontrak (rumah, toko, dsb): ~ rumah itu sudah dua bulan belum membayar

Penjelasan Simbol:
"a" Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
"v" Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
"n" Merupakan Bentuk Kata benda
"ki" Merupakan Bentuk Kata kiasan
"pron" kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
"cak" Bentuk kata percakapan (tidak baku)
"ark" Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
"adv" Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
"--" Pengganti kata "Kontrak"

Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Kontrak menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa sangat membantu anda mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.

Artikel Terkait

Definisi, Maksud dan Arti Kata Kontrak Menurut KBBI
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email